Kini, anggota TNI bisa bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) pasal 47 yang mengatur penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga (K/L) tertentu. Dalam RUU TNI terkini, prajurit disebutkan ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results